Senin, 24 Januari 2011

Tips Meredam Marah

Marah dan emosi adalah tabiat manusia. Kita tidak dilarang marah, namun diperintahkan untuk mengendalikannya agar tidak sampai menimbulkan efek negatif. Dalam riwayat Abu Said al-Khudri Rasulullah SAW bersabda "Sebaik-baik orang adalah yang tidak mudah marah dan cepat meridhai (memaafkan), sedangkan seburuk-buruk orang adalah yang cepat marah dan lambat meridhai (memaafkan)". (H.R. Ahmad)

Dalam riwayat Abu Hurairah dikatakan "Orang yang kuat tidaklah yang kuat dalam bergulat, namun mereka yang bisa mengendalikan dirinya ketika marah". 
(H.R. Malik)

Menahan marah bukan pekerjaan gampang, sangat sulit untuk melakukannya. Ketika ada orang bikin gara-gara yang memancing emosi kita, barangkali darah kita langsung naik ke ubun-ubun, tangan sudah gemetar mau memukul, sumpah serapah sudah berada di ujung lidah tinggal menumpahkan saja, tapi jika saat itu kita mampu menahannya, maka bersyukurlah, karena kita termasuk orang yang kuat.


Cara-cara meredam atau mengendalikan kemarahan :

  1. Membaca Ta'awwudz
    Rasulullah bersabda "Ada kalimat kalau diucapkan niscaya akan hilang kemarahan seseorang, yaitu "A'uudzu billah mina-syaithaani-r-rajiim" "Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk". (H.R. Bukhari Muslim)
  2. Berwudlu
    Rasulullah bersabda "Kemarahan itu itu dari syetan, sedangkan syetan tercipta dari api, api hanya bisa padam dengan air, maka kalau kalian marah berwudlulah". (H.R. Abud Dawud)
  3. Duduk
    Dalam sebuah hadist dikatakan, "Kalau kalian marah maka duduklah, kalau tidak hilang juga maka bertiduranlah". (H.R. Abu Dawud)
  4. Diam
    Dalam sebuah hadist dikatakan "Ajarilah (orang lain), mudahkanlah, jangan mempersulit masalah, kalau kalian marah maka diamlah". (H.R. Ahmad)
  5. Bersujud
    Artinya shalat sunnah mininal dua rakaat. Dalam sebuahhadist dikatakan "Ketahuilah, sesungguhnya marah itu bara api dalam hati manusia. Tidaklah engkau melihat merahnya kedua matanya dan tegangnya urat darah dilehernya? Maka barangsiapa yang mendapatkan hal itu, maka hendaklah ia menempelkan pipinya dengan tanah (sujud)". (H.R. Tirmidzi)

0 komentar:

Posting Komentar